Oleh: Maulida Alfi )*
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan hak atas perumahanyang layak bagi seluruh rakyat, terutama bagi keluarga muda dan kelompokberpenghasilan rendah. Melalui program rumah subsidi yang dikelola KementerianPerumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), negara hadir untuk menjawab tantangankepemilikan hunian yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menilai bahwa program ini bukan semata-mata urusanpembangunan fisik, melainkan perwujudan keadilan sosial yang nyata. Ia memandangbahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal seperti sopir, asistenrumah tangga, petani, buruh migran, hingga wartawan, layak mendapatkan aksesterhadap rumah pertama yang terjangkau. Penyerahan rumah secara simbolis kepadaberbagai profesi di beberapa daerah menjadi bagian dari pendekatan yang menyeluruhdan adil.
Arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar kuat pelaksanaan kebijakan ini. Presiden meminta agar setiap program benar-benar pro rakyat dan menyentuh merekayang paling membutuhkan. Dalam konteks tersebut, rumah subsidi diposisikan bukanhanya sebagai solusi tempat tinggal, tetapi sebagai instrumen negara dalam menjaminkesejahteraan awal sebuah keluarga.
Pelaksanaan program juga dibarengi dengan insentif kebijakan yang konkret, sepertipembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biayaPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat digratiskan oleh kepala daerah. Maruarar mendorong kepala daerah yang belum mengeluarkan kebijakan pendukungini agar segera menyesuaikan diri untuk memastikan manfaat program dapat dirasakansecara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, akses pembiayaan rumah bagi keluarga muda juga didukung oleh sektorkeuangan nasional. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satulembaga keuangan yang aktif dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melaluiskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian daristrategi jangka panjang BRI untuk memperluas akses perumahan yang inklusif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahun 2025, BRI menargetkan pembiayaan untuk 17.701 unit rumah dengan total plafon Rp2,92 triliun. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya danmenjadi bentuk nyata dari kontribusi sektor swasta dalam mendukung program prioritasnasional. Sejak 2022 hingga 2024, BRI telah menyalurkan lebih dari 57 ribu unit rumahdengan nilai pembiayaan hampir Rp9,1 triliun, sebuah bukti peran aktif sektor keuangandalam mendukung pembangunan yang berkeadilan.
Agustya menyampaikan bahwa BRI juga memperluas jangkauan ke berbagai sektor, baik formal maupun informal. Melalui kerja sama dengan instansi pemerintah danperusahaan seperti PT Bluebird Tbk, BRI memberikan akses pembiayaan kepada ASN, pegawai kementerian, serta pengemudi taksi. Upaya ini diharapkan mampumenjangkau kelompok keluarga muda dari berbagai latar belakang pekerjaan yang selama ini menghadapi kesulitan dalam membeli rumah pertama mereka.
Di sisi regulasi, pemerintah melalui Kementerian PKP terus menyempurnakan kebijakanagar tepat sasaran. Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak sejarah dengan kuota KPR FLPP yang ditingkatkan menjadi 350 ribu unit rumah. Ini menunjukkan dukungan penuhdari berbagai pihak termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, sertapemerintah daerah.
Sri Haryati menambahkan bahwa untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintahtelah menerbitkan regulasi yang menetapkan batas maksimal penghasilan bagi kategoriMasyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Individu yang belum menikah masukkategori MBR apabila penghasilannya tidak lebih dari Rp12 juta per bulan, sementarayang sudah menikah maksimal Rp14 juta per bulan. Ketentuan ini dirancang agar program rumah subsidi menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Lebih jauh, pemerintah juga menyediakan subsidi uang muka sebagai bentukkemudahan tambahan. Hal ini menjadi dorongan signifikan bagi pasangan muda yang masih membangun kestabilan finansial untuk memiliki rumah pertama. Selain itu, dengan adanya tenor kredit hingga 20 tahun dan suku bunga tetap maksimal 5 persen, program FLPP memberikan kemudahan yang jauh lebih terjangkau dibandingkanskema KPR komersial.
Program rumah subsidi tidak hanya memberikan dampak sosial dalam bentukpeningkatan kualitas hidup keluarga muda, tetapi juga turut mendorong pertumbuhanekonomi lokal. Konstruksi massal perumahan membuka lapangan kerja, memacuproduksi bahan bangunan, dan merangsang pertumbuhan pelaku usaha kecil di sekitarkawasan hunian baru. Keberadaan perumahan yang terencana juga mendukung tataruang kota dan menekan urbanisasi liar.
Langkah strategis pemerintah ini tidak dapat dilepaskan dari sinergi berbagai pihak. Kementerian PKP, BRI, dan para pemangku kepentingan lainnya telah menjadikanprogram ini sebagai model kolaborasi antara sektor publik dan swasta yang efektif. Program rumah subsidi kini menjelma menjadi simbol harapan bagi generasi muda, yang sebelumnya terkendala mengakses rumah karena keterbatasan ekonomi.
Dengan arah kebijakan yang tegas, skema pembiayaan yang berpihak, serta komitmenlintas sektor yang solid, pemerintah membuktikan bahwa kebijakan perumahan bukansekadar pembangunan fisik. Rumah subsidi adalah fondasi keadilan sosial yang konkret—tempat di mana keluarga muda Indonesia dapat membangun kehidupan yang lebih bermartabat, aman, dan penuh harapan.