Oleh: Arif Rahman )*
Pemerintah Indonesia menyatakan perang terbuka terhadap Judi Daring, menandaikomitmen kuat untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal yang mengancamketertiban sosial dan ekonomi. Dalam periode sejak 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan keberhasilanmemblokir lebih dari 1,5 juta konten judi daring.
Pemblokiran ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengatasimasalah yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan moral bangsa. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia yang bebas dari pengaruh destruktif praktik perjudian berbasis teknologi.
Dengan memperkuat regulasi dan pengawasan lintas sektor, pemerintah inginmemastikan bahwa ekosistem digital nasional menjadi ruang yang bermanfaat danaman, bukan tempat tumbuhnya kejahatan daring. Tindakan ini juga mencerminkanperlindungan negara terhadap rakyat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak danpelajar, dari paparan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemblokiran konten Judi Daring yang mencapai lebih dari 1,3 juta laman dan alamat IP serta ribuan konten tersebar di berbagai platform media sosialberhasil menekan aktivitas judi daring hingga turun drastis sekitar 80 persen. Penurunan transaksi Judi Daring yang signifikan ini menjadi bukti keberhasilan strategipemerintah dalam menekan peredaran konten dan praktik judi yang selama inimerugikan banyak pihak.
Komdigi tidak hanya membidik situs judi, tetapi juga melakukan penindakan terhadapkonten judi yang muncul di media sosial populer seperti Meta, Google, X, TikTok, dan Telegram. Pemerintah juga mengincar aliran dana yang menjadi sumber kekuatan para bandar judi daring. Sejak Juli 2023 hingga Mei 2025, ribuan nomor rekening dan akundompet digital yang diduga digunakan untuk aktivitas Judi Daring telah dilaporkankepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia guna diblokir dan ditindaklanjuti.
Dukungan kuat datang pula dari Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak mentoleransi segala bentuk gangguankeamanan, termasuk Judi Daring, yang mengancam ketertiban masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas telah diambil melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai Mei 2025. Operasi ini menargetkanberbagai bentuk kejahatan yang meresahkan, seperti premanisme, narkotika, dan Judi Daring. Langkah ini memperlihatkan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas sosialdan memutus mata rantai kejahatan yang berakar di masyarakat.
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring melaporkan penurunan transaksi judi daring dari Rp90 triliun di kuartal pertama 2024 menjadi Rp47 triliun pada periode sama tahun2025. Penurunan yang signifikan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembagapemerintah berjalan efektif.
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyatakan bahwa keberhasilan ini tidaklepas dari kerja sama erat antara Komdigi, Polri, OJK, dan Bank Indonesia. Ia menilaibahwa negara hadir secara utuh untuk menghadapi tantangan besar ini, dan hasil nyataseperti penurunan transaksi Judi Daring menguatkan keyakinan tersebut.
Farah juga mengapresiasi kebijakan yang telah diterapkan pemerintah, mulai daripemblokiran konten secara masif, pembatasan kepemilikan kartu SIM, hinggapemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan. Selain itu, Polri juga berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringanJudi Daring, yang menunjukkan tindakan nyata pemerintah dalam menutup akses danmenindak pelaku judi daring secara tegas.
Lebih jauh, Farah menyoroti dampak sosial dari Judi Daring yang tidak hanya menjadipelanggaran hukum digital, tetapi juga ancaman serius bagi tatanan sosial dan ekonomikeluarga. Ia menekankan kekhawatiran terhadap anak-anak usia sekolah yang sudahterjerat dalam praktik judi daring, yang memperlihatkan betapa mendesaknyaperlindungan anak di era digital. Oleh karena itu, ia menyerukan agar semua pihak lebihaktif dalam melindungi generasi muda dari jebakan Judi Daring.
Pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersinergi dalam menjaga ruangdigital yang sehat dan aman. Perang terbuka terhadap Judi Daring bukan hanyatanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat dansemua lembaga terkait. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan ekosistemdigital yang bersih dari praktik judi ilegal dan kejahatan siber lainnya.
Keberhasilan pemblokiran konten dan penutupan akses rekening serta dompet digital yang digunakan oleh pelaku judi daring, ditambah dengan operasi lapangan yang masifoleh Polri, menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah dalam memberantasJudi Daring. Semua langkah ini bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasimuda, dari dampak negatif judi daring yang dapat merusak masa depan bangsa.
Perang terbuka terhadap Judi Daring ini merupakan contoh nyata bahwa ketikapemerintah dan masyarakat bersatu, tantangan sebesar apa pun dapat dihadapibersama demi mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruhwarga negara.
)* Pemerhati Kebijakan Publik