Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara AnggotaOrganisasi Kerja Sama Islam (PUIC) pada 12–15 Mei 2025. Konferensi PUIC merupakanforum penting yang menghimpun parlemen dari negara-negara anggota OrganisasiKerja Sama Islam (OKI). Event internasional ini menjadi momentum strategis bagiIndonesia untuk memperkuat posisinya dalam diplomasi parlemen di tingkat global, khususnya di kalangan negara-negara Islam.
Organisasi Parlemen Negara-Negara OKI atau Parliamentary Union of the OIC Member States, sebuah pertemuan parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam, menunjuk Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi PUIC yang ke-19 pada tahun 2025 ini. Keputusan penting ini dihasilkan dalam pertemuan Konferensi PUIC ke-18, yang berlangsung di kota Abidjan, Pantai Gading, selama empat hari dari tanggal 2 hingga 5 Maret 2024 lalu. Penetapan Indonesia sebagai negara penyelenggara forum parlemen internasional ini merupakan hasil dari rangkaian diskusi dan kesepakatan yang dicapai selama berlangsungnya konferensi tersebut.
Kepercayaan internasional terhadap orkestrasi kepemimpinan Indonesia kembaliterbukti. Fadli Zon, yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI periode 2019-2024, menegaskan bahwa Indonesia telah siapuntuk menjadi tuan rumah pertemuan utama forum Parlemen negara-negara OKI. Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi PUIC ke-19 pada 2025 inimenjadi momentum berharga untuk menunjukkan kepemimpinannya di kalangannegara-negara Islam sekaligus memperkuat posisi diplomatiknya di kancahinternasional.
Konferensi Parlemen OKI atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 tahun 2025, bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sebuah orkestrasiglobal untuk menciptakan harmoni kemajuan lintas negara-negara Islam. Sebagai tuan rumah, Indonesia menekankan pentingnya penguatan institusi dan tata kelolapemerintahan yang baik bagi negara-negara anggota OKI.
Konferensi PUIC tahun ini menyandang makna istimewa dengan mengangkat tema”PUIC Silver Jubilee – Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience“. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI P Mardani Ali Sera mengatakan bahwa mellaui tema yang akan diusung Indonesia selaku tuan rumah pada konferensi PUIC 2025, Indonesia berupaya mendorong negara-negara peserta untukmembangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan institusi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantanganglobal yang semakin kompleks. Tema yang diusung menggambarkan kesadaran kolektifnegara-negara anggota OKI bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan institusiyang kuat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan menghadapiberbagai tantangan global.
Good governance, atau tata kelola yang baik, adalah konsep yang mengacu pada sistem pemerintahan yang efisien, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. Ini melibatkan cara pemerintah mengambil keputusan, menjalankankebijakan, dan mengelola sumber daya untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Era modern yang kemajuan teknologinya hampir tidak terbatas, kigitalisasi Akses publikterhadap informasi kebijakan dan pengelolaan sumber daya merupakan fondasi pentingdalam tata kelola pemerintahan yang demokratis. Ketika informasi tersebut tersediasecara luas, maka masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memahamibagaimana pemerintah mengambil keputusan dan mengalokasikan sumber daya publik.
Transparansi kebijakan dan pengelolaan sumber daya merupakan instrumen vital dalamdemokrasi modern. Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat mengawasi kesesuaiankebijakan dengan kepentingan umum, serta terlibat dalam perumusan kebijakanberbasis data faktual. Dengan demikian, keterbukaan informasi menjadi salah satufondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
Dengan adanya keterbukaan informasi, setiap negara dapat melakukan penilaianterhadap kebijakan bersama untuk memastikan keseuaiannya dengan aspirasikomunitas Muslim global, melakukan pemantauan terhadap penggunaan sumber dayakolektif secara bertanggung jawab, menghindarkan praktik-praktik koruptif dalaminisiatif bersama, serta memfasilitasi keterlibatan yang inklusif dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang valid. Penerapan prinsipketerbukaan semacam ini menjadi katalis dalam memperkokoh ikatan dan rasa salingpercaya di kalangan negara-negara Islam ketika menghadapi berbagai persoalaninternasional.
Di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks, krisis ekonomi, perubahan iklim, dan berbagai konflik regional, PUIC menegaskan pentingnya penguatan institusi sebagaibenteng pertahanan. Konferensi ini diharapkan menjadi momentum strategis bagiIndonesia untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam membangun sistempemerintahan yang kokoh. Mardani meyakini bahwa tata kelola yang baik akanmendukung terciptanya stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat di negara-negara anggota PUIC.
Menjadi tuan rumah Konferensi PUIC OKI 2025 memberikan kesempatan berharga bagiIndonesia untuk mengembangkan beberapa aspek strategis dalam hubunganinternasionalnya. Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperdalamrelasi diplomatiknya dengan berbagai negara yang tergabung dalam OKI.
Persiapan penyelenggaraan PUIC OKI ini sangat mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong kerja sama internasional yang lebih efektif dan berkelanjutan. Indonesia memiliki kesempatan untuk membuktikan upaya konkretnya dalammemfasilitasi dialog konstruktif dan pertukaran ide di antara para pemangkukepentingan global.
DPR RI berkomitmen menyambut seluruh delegasi dengan tangan terbuka dan menaruh harapan besar bahwa Konferensi PUIC ke-19 ini akan menjadi tonggak sejarahbaru dalam memperkuat kerja sama antarparlemen negara-negara Islam. Melaluikolaborasi, pertukaran gagasan, dan semangat solidaritas, konferensi ini diharapkanmampu mendorong terciptanya solusi bersama atas tantangan global serta menegaskankembali posisi dunia Islam sebagai kekuatan moral dan politik dalam sisteminternasional.
Penyelenggaraan konferensi diyakini sarana untuk memperkuat peran diplomasiparlemen yang melengkapi upaya diplomatik yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak kalah penting, forum ini menjadi wadah untuk Indonesia memfasilitasi pembentukankesepakatan bersama dalam berbagai persoalan yang menjadi fokus kolektif negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Forum ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang berperan aktif dalam arena diplomasi global. []
—
Writer : Reenee WA (International Relations and Public Policy Observer / Former Journalist)
Editor : Agush A. Apituley