Jakarta – Penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 oleh OECD dari 4,9% menjadi...
Month: June 2025
Oleh : Sabby Kosay )* Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sebuah langkah yang berani dan strategis dalam upaya untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dengan mencabut...
Oleh : Alfred Yikwa )* Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya untuk menjaga warisan ekologis Indonesia, salah satunya...
RAJA AMPAT – Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dipastikan sama...
RAJA AMPAT — Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat...
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah terus berupaya melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional,...
Oleh: Marselino Akbar (* Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menjadi kekhawatiran besar di tengah dinamika perekonomian global dan nasional yang penuh tantangan. Perubahanlanskap industri akibat digitalisasi, perlambatan ekonomi global, serta dampak pasca-pandemi masih menyisakan ketidakpastian yang nyata di dunia ketenagakerjaan. Namun, di tengah situasi yang penuh tekanan ini, pemerintah pusat maupun daerah tidak tinggal diam. Langkah-langkah strategis telah disiapkan guna meminimalisasi dampak PHK terhadappekerja dan stabilitas sosial ekonomi. Dua di antara strategi utama yang kini menjadi sorotanpublik adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK dan optimalisasi Program PadatKarya. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjadi salah satu kepala daerah yang secaraprogresif menginisiasi pembentukan Satgas PHK sebagai instrumen pencegahan PHK massal. Inisiatif ini patut diapresiasi karena mengedepankan pendekatan preventif dalammerespons persoalan ketenagakerjaan. Satgas PHK ini akan mulai bekerja saat perusahaanmasuk kategori kuning, yaitu ketika mulai terlihat indikasi persoalan internal yang bisaberujung pada PHK. Ini merupakan pendekatan berbasis deteksi dini yang sangat dibutuhkansaat ini. Lebih jauh, Satgas PHK di Jawa Tengah akan terdiri dari unsur Dinas Ketenagakerjaan danTransmigrasi, serikat pekerja, serikat buruh, hingga perwakilan pengusaha. Langkah inimencerminkan upaya kolaboratif antar-pemangku kepentingan dalam menciptakan solusiyang tidak parsial. Dengan demikian, Satgas ini tidak hanya akan menjadi ruang negosiasiantara pekerja dan pengusaha, tetapi juga menjadi wadah konsultatif yang berperan aktifmencegah konflik industrial membesar. Sementara itu, di sisi lain, Wali...
JAKARTA — Pemerintah terus mengambil langkah konkret untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal...
Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat dalam merespons potensi gelombang Pemutusan Hubungan...
Oleh : Rivka Mayangsari*) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus menggencarkan upaya...